Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi pemerintah dan perusahaan swasta dalam rangka memperkenalkan program pengamanan pembangunan strategis (PPS), Kamis.

Kepala Kejati Babel, I Made Suarnawan, dalam sambutannya menyatakan siap membantu dan mendampingi program pemerintah untuk pembangunan proyek strategis yang ada di daerah itu.

"Pada initinya kami siap membantu program-program pemeintah khususnya proyek-proyek pembangunan strategis. Jangan sampai permasalahan seperti sebelum-sebelumnya KPA tidak berani mengeluarkan anggaran karena terjadi sesuatu," katanya.

Melalui FGD ini, pihaknya menyampaikan kepada instansi atau satuan kerja pemerintah jika ada proyek strategis yang ingin didampingi pihak kejaksaan, maka mereka bisa mengajukan permohonan pendampingan.

"Jika tidak ada permohonan ke kejaksaan, maka kami tidak ada dasar untuk mendampingi proyek-proyek tersebut. Jadi intinya jika ada permohonan, kami siap mendampingi proyek-proyek baik itu dari dana APBD maupun APBN," katanya.

Dalam pelaksanaannya nanti, proyek strategis yang didampingi kejaksaan jika ada gugatan, maka pihaknya akan menurunkan tim jaksa pengacara negara (JPN) untuk melakukan bantuan hukum baik itu statusnya sebagai tergugat atau penggugat.

Dalam FGD tersebut, Kajati Babel juga mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintah agar dapat mempertanggungjawabkan semua pengadaan alat-alat medis seperti masker, handsanitizer selama pandemik COVID-19.

"Seperti pengadaan masker yang sekali pakai dan dibuang, maka dalam penerimaan dan penyalurannya harus benar-benar didokumentasi dengan baik, sehingga bisa dijadikan sebagai bukti pengadaannya dan dapat dipertanggungjawabkan saat ada pemeriksaan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020