Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sungailiat, Bangka Belitung, bekerja sama dengan tim kesehatan gugus tugas pencegahan COVID- 19 daerah itu akan melakukan rapid test bagi 289 warga binaan setempat.

"Dalam waktu dekat tim kesehatan dari gugus tugas pencegahan COVID-19, akan melakukan rapid test bagi 289 warga binaan sebagai upaya pencegahan virus itu di lingkungan lembaga ini," kata Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, M Akhyar di Sungailiat, Jumat.

Dikatakan, rapid test bagi warga binaan dan optimalisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian lapas.

"Saya berharap, rapid test yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini berjalan lancar dan tidak ditemukan warga binaan yang reaktif, karena asupan vitamin bagi warga binaan juga sudah cukup terpenuhi," jelasnya.

Dikatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 cukup ketat baik petugas lapas dan warga binaan antara lain seperti, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan penggunaan masker.

"Untuk menjaga stamina agar tetap terjaga kesehatannya, kami menyediakan vitamin untuk dikonsumsi secara rutin oleh semua warga binaan," jelasnya.

Dia berharap, aturan protokol kesehatan dapat diterapkan oleh semua yang ada di lingkungan lapas termasuk pula sikap disiplin petugas lapas.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020