Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah lengkap.

"Syarat calon sudah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dokumen keabsahan syarat calon tersebut sudah diserahkan kepada partai politik koalisi pengusung melalui LO.

"Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Ibnu Saleh-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, masih memiliki waktu hingga 16 September 2020 jika masih ada syarat calon yang kurang dan segera disampaikan kepada pasangan calon melalui LO.

"Terkait surat pemberhentian pasangan calon yang berstatus anggota legislatif, masih ada rentang waktu hingga lima hari sebelum pencoblosan," ujarnya.

Demikian juga pasangan petahana yang kembali maju dalam Pilkada 2020 wajib cuti terhitung 26 September 2020.

"Dengan lengkapnya berkas administrasi calon, maka segera ditetapkan pasangan calon dan nomor urut," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020