Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meminta masyarakat untuk hadir dan ikut memilih di TPS pada pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Erzaldi usai menghadiri kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) Kota Operasi Mantap Praja Menumbing tahun 2020.

"Satu suara sangat menentukan masa depan daerah kita. Jadi kami harap masyarakat untuk hadir di TPS dan pilihlah calon pemimpin sesuai dengan hati nurani," ujarnya.

Erzaldi mengatakan, pilkada tahun ini sangat berbeda dari pilkada sebelumnya. Pelaksanaan pilkada nanti akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk menghindari terciptanya klaster baru.

"Kondisi COVID-19 ini saya harap tidak menyurutkan partisipasi masyarakat Babel untuk menyampaikan hak pilihnya pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati nanti. Kami juga minta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Saat kampanye penggunaan masker (pembagian masker serentak di Indonesia), Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dilaksanakan pada empat kabupaten dan diikuti oleh sebelas pasangan calon (paslon) dari usulan partai politik maupun independen. 

Sebelas pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar, di antaranya terdiri dari empat paslon dari Kabupaten Bangka Selatan, tiga paslon dari Kabupaten Bangka Barat, dua paslon dari Kabupaten Bangka Tengah, dan dua paslon dari Kabupaten Beitung Timur.

Pada 23 September 2020 mendatang, setelah melalui semua tahapan verifikasi administrasi dan faktual, paslon-paslon ini akan ditetapkan sebagai paslon yang dapat dipilih oleh masyarakat. 

Erzaldi juga mengimbau agar ASN mengedepankan netralitas, karena netralitas ASN sudah pasti harus dikedepankan dan sudah tersistem dengan baik. 

"Tentunya Bawaslu dan kejaksaan sudah melakukan langkah persiapan menjelang pilkada agar netralitas ASN harus dikedepankan. Dan harus bertindak tegas bagi ASN yang tidak netral, begitu juga ada tindakan hukum bagi yang melanggar," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020