Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Sumatera Selatan menyepakati empat hal dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian dan Tanjung Api-api, sebagai akses keluar masuknya penumpang di dua provinsi itu.

"Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan penyebaran COVID-19 di Bangka Belitung dan Sumatera Selatan dapat dikendalikan dengan baik," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin usai rapat koordinasi antar-Satgas COVID-19 di Muntok, Rabu.

Pada Rakor antar-Satgas COVID-19, ada empat kesepakatan yang ditandatangani dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 ini di antaranya Pemprov Kepulauan Babel bersama Pemprov Sumsel menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di pintu-pintu masuk jalur laut ini.

Kedua, bahwa prosedur keberangkatan sudah jelas, harus memenuhi syarat surat keterangan rapid atau PCR dan harus diverifikasi tidak hanya diperiksa serta ada cap validasi bahwa, surat itu sudah dicek dan surat itu non reaktif.

Ketiga, apabila surat keterangan itu menyatakan reaktif, penumpang tidak dapat diberangkatkan apapun alasannya dan dikarantina di tempat asalnya atau di tempat diberangkatkan, dan kesepaktan terakhir, harus ada surat rapid dan PCR yang menyatakan non reaktif, kalau tidak memiliki itu tidak dapat diberangkatkan penumpangnya.

"Semua pihak harus melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya, sehingga penyebaran Covid-19 di dua pulau ini dapat dikendalikan dengan baik," katanya.

Bupati Bangka Barat, Markus meminta kepada seluruh pihak agar tetap menjaga kewaspadaan dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangka Barat khususnya Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian, Muntok.

"Kita sama-sama tahu, sekarang ini kondisi Covid-19 sedang meningkat, maka perlu kewaspadaan. Kami sebagai salah satu pintu gerbang masuk ke Pulau Bangka bersama tim bekerja keras mencegah dan mengawasi supaya Bumi Sejiran Setason ini tetap zona hijau," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020