Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkonsolidasikan peluang dan potensi penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dengan PT Pertamina (Persero), guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas di wilayah itu.

"Penggunaan BBM nonsubsidi di Babel sangat besar, karena daerah ini merupakan kawasan pertambangan timah," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan kajian potensi penerimaan PAD dari pajak penggunaan BBM nonsubsidi ini, sebagai tindaklanjut tuntutan pemerintah pusat, agar pemerintah daerah harus lebih kreatif mencari peluang-peluang peningkatan PAD di tengah pendemi COVID-19.

Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel bersama Pertamina harus jeli melihat pendistribusian BBM nonsubsidi dan potensi penerimaan PAD dari sektor migas ini.

"Apabila pemprov dan Pertamina tidak jeli melihat potensi ini tentunya akan merugikan negara, karena negara menanggung biaya BBM subsidi ini," ujarnya.

Bberapa tahun terakhir, banyak terjadi antrian kendaraan di SPBU membeli BBM subsidi untuk dijual kembali ke penambang bijih timah dengan harga industri. Kondisi ini tentunya merugikan Pertamina dan pemerintah.

"Kalau Pertamina rugi tentunya negara juga rugi. Oleh karena itu, kita akan segera menkosolidasikan dengan pertamina agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," katanya.

Menurut dia peluang penerimaan dari pajak BBM nonsubsidi sudah ada, tinggal bagaimana Pemprov Kepulauan Babel bersama Pertamina mensingkronkan data suplai dan penjualan BBM industri ini.

"Kalau ini berjalan dengan baik, tentunya target-target penerimaan pajak dari migas ini dapat tercapai dengan baik yang berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di daerah ini," katanya.

General Manager PT pertamina (Perssero) MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.

"Persentase pajak BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi ada perbedaan. Pajak BBM subsidi lima persen, sementara BBM nonsubsidi 7,5 persen, namun demikian kita tetap mengikuti persentase pajak BBM yang ditetapkan pemerintah daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020