Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi pendapatan asli daerah pada 2023 mencapai Rp1,01 triliun atau 97,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun.
"Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,01 triliun ini sebagian besar masih didominasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang jumlahnya mencapai Rp888,73 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel M. Haris di Pangkalpinang, Rabu.
Selain dari sektor pajak, kata dia, PAD Babel juga berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp9,54 miliar, pendapatan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,03 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah terealisasi Rp102,51 miliar.
Ia menjelaskan realisasi PAD yang disumbang oleh pajak daerah yang mencapai Rp889,73 miliar tersebut berasal dari lima jenis pajak daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar yaitu sebesar Rp291,5 miliar atau 105,5 persen dari target Rp276,231 miliar, BBNKB terealisasi Rp174,58 miliar atau 106,70 persen dari target Rp163,61 miliar.
Begitu juga untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga melampaui target karena terealisasi Rp296,70 miliar atau 106,03 persen dari target Rp279,81 miliar, sedangkan pajak air permukaan terealisasi Rp15,19 miliar atau 101,29 persen dari target Rp15 miliar.
"Hanya pajak rokok yang tidak melebihi target dengan realisasi pendapatan sebesar Rp111,76 miliar atau 91,7 persen dari target Rp121,81 miliar. Jenis pajak rokok ini ditentukan dari Pusat untuk proporsi masing-masing provinsi," katanya.
Ia berharap pada tahun 2024 pendapatan daerah semakin meningkat dan mampu melampaui target yang sudah ditetapkan, terutama dari sektor retribusi yang pada tahun 2023 belum memenuhi target.
"Pencapaian di tahun lalu bisa menjadi pengalaman berharga, kita akan berupaya retribusi dan pendapatan pajak lain bisa melampaui target pada tahun ini," katanya.