Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2020.

"Dua pasangan calon itu kami tetapkan sesuai dengan tahapan dan berkas mereka sudah dinyatakan memenuhi persyaratan," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi, di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, dua pasangan yang ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Bangka Tengah yaitu pasangan Ibnu Saleh-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

"Setelah dua pasang kandidat tersebut ditetapkan sebagai calon, maka tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut yang digelar pada Kamis (23/9)," ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan calon dan pencabutan nomor urut menandai dimulainya tahapan kampanye dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2020.

"Tentu saja kami mengimbau kepada pasangan calon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan kegiatan kampanye," ujarnya.

Pasangan Ibnu Saleh-Herry Erfian dengan slogan "BERIMAN" diusung tujuh partai politik koalisi yang memperoleh kursi di DPRD yaitu Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020