Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan pengundian nomor urut pasangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020.

"Keputusan ini sudah final dan sudah melalui rapat pleno terbuka yang hari ini digelar di Pesanggrahan Mentok, dihadiri seluruh pasangan calon peserta," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Kamis.

Dari hasil pengundian nomor urut kontestan Pilkada Bangka Barat 2020 tersebut, pasangan Markus-Badri Syamsu mendapatkan nomor urut 1, pasangan Sukirman-Bong Ming Ming nomor urut 2 dan pasangan Safri-Eddy Arif nomor urut 3.

Pardi mengatakan keputusan nomor urut pasangan calon sudah final seperti tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 99/PL.02.3-kpt/1905/kpukab/IX/2020.

Tiga pasangan tersebut mendaftarkan diri melalui jalur gabungan partai politik, yaitu pasangan Markus-Badri Syamsu diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PBB, pasangan Sukirman-Bong Ming Ming diusung Partai Nasdem, PKS dan Perindo sedangkan pasangan Safri-Eddy Arif diusung Partai Gerindra dan PAN.

Pada kesempatan itu, Pardi berpesan kepada seluruh pasangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Setelah tahapan pengundian nomor urut, penyelenggara melanjutkan tahapan dengan menggelar deklarasi kampanye damai dan pakta integritas penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

"Pilkada kali ini berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya karena digelar di tengah pandemi COVID-19 untuk itu kami minta seluruh peserta dan masyarakat untuk mematuhi aturan kesehatan yang berlaku agar Pilkada dapat berjalan sukses, aman, damai, sejuk dan sehat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020