Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hingga Agustus 2020 telah mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp320,3 miliar, guna membantu masyarakat khususnya UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

"Kami akan lebih fokus membantu UMKM menghadapi pandemi COVID-19 ini," kata Kepala Cabang BRI Kota Pangkal Pinang Yerri Chandra saat peluncuran KUR Super Mikro di Pangkal Pinang, Jumat.

Pada era pandemi COVID-19, kata dia,  BRI lebih fokus menyalurkan KUR untuk mengembangkan UMKM, usaha pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Selain itu pihaknya juga memberikan keringanan bagi debitur. Bagi debitur yang dapat pinjaman saat ini, kata dia, akan dikenakan bunga dihitung mulai Januari 2021. Untuk itu inilah kesempatan bagus bagi UMKM mendapatkan pinjaman melalui KUR.

Baca juga: Pemprov Babel - BRI luncurkan KUR Super Mikro

"Pinjaman sebesar Rp10 juta ke bawah tidak perlu jaminan, syaratnya hanya tidak ada pinjaman yang lain,” ujarnya.

Menurut dia, Program KUR Super Mikro ini lebih difokuskan kepada nasabah baru yang belum pernah mengajukan kredit, seperti korban pemutusan hubungan kerja dan ibu rumah tangga pemilik usaha produktif.

"Program KUR Super Mikro ini merupakan kredit dengan bunga nol persen, karena bunga pinjaman ditanggung pemerintah dan diperuntukkan bagi nasabah baru," katanya.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan menyambut baik dengan diluncurkannya KUR Super Mikro yang dikhususkan untuk mengatasi permodalan UMKM dan berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini.

"Saya berpesan, ambil peluang ini, tidak ada tawaran lagi. Apalagi saat ini ada keringanan selama tiga bulan ke depan tidak dikenakan bunganya," katanya.

Pada peluncuran Program KUR mikro mandiri ini juga dihadiri Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Babel, Melati Erzaldi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Elfiyena dan pelaku UMKM.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020