Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil menangkap pelaku narkotika jenis sabu di Jalan Mayor Munzir Toboali pada Minggu (27/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

"Dari hasil penangkapan itu, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu RM (28) dan PL (27), "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Widodo di Toboali, Senin.

Disampaikannya penangkapan dilakukan dua kali, pertama yang berhasil ditangkap yaitu RM setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan kedua terhadap PL.

"Penangkapan pertama dilakukan saat pelaku sedang berada dipinggir jalan sedangkan pelaku yang kedua ditangkap saat berada di dalam rumah,"kata dia.

Widodo mengatakan penangkapan  terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

"Dengan disaksikan Ketua RT setempat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti,"kata dia.

Dirinya menyampaikan beberapa barang yang berhasil diamankan terhadap RM diantaranya satu bungkus plastik bening kecil yang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 0,21 gram dan sepeda motor. 

"Sedangkan pelaku kedua petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik bening besar yang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 10,52 gram dan timbangan digital," katanya.

Dikatakannya kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata Widodo.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020