Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sebanyak 134.414 orang.

"Data tersebut hari ini kami tetapkan melalui rapat pleno terbuka setelah sebelumnya sudah melalui proses perbaikan di tingkat desa dan kecamatan," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Jumat.

Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, jumlah pemilih Pilkada 2020 di daerah itu sebanyak 134.273 orang yang tersebar di enam kecamatan.

Namun setelah dilakukan perbaikan, hari ini ditetapkan sebanyak 134.414 orang pemilih atau mengalami penambahan sebanyak 141 orang pemilih.

Ia menjelaskan, adanya penambahan pemilih tersebut disebabkan adanya beberapa perubahan data yang didata ulang petugas di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, yaitu pemilih baru sebanyak 888 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 747 orang dan untuk perbaikan data pemilih sebanyak 2.450 orang.

"Proses perbaikan data pemilih ini kami lakukan berjenjang bersama tim di desa, kelurahan, kecamatan dan di tingkat kabupaten, mulai 4 hingga 15 Oktober 2020," katanya.

Menurut dia, proses perbaikan data yang dilakukan tersebut selama ini berjalan lancar meskipun ada perubahan pada pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Ia menambahkan, bagi warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam data tersebut masih bisa atau diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama agar masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020