Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suparlan Dulaspar mengatakan pembangunan Jembatan Jerambah Gantung yang ambruk pada Jumat malam akan tetap dilanjutkan sesuai dengan kontrak.

"Penyebab robohnya Jerambah Gantung disebabkan karena "Human Error". Balok girder yang sudah terpasang dan tegak di atas lima itu, salah satunya terpelintir jadi berpengaruh pada yang lain," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, dalam kajian teknis sudah dirapatkan, untuk proyek itu semuanya merupakan tanggung jawab kontraktor.

"Sebagai informasi keuangan baru dibayar 50 persen dari nilai proyek. Sebenarnya kalau balok itu sudah terpasang progresnya hampir 70 persen. Untungnya dalam kejadian itu tidak ada korban meninggal," ujarnya.

Dikatakannya, proyek pengerjaan Jerambah Gantung tetap dilanjutkan dengan membuat pondasi baru.

"Secara teknik pengerjaan proyek ini sudah memenuhi standar oleh perencana dari kami sendiri," katanya.

Ia mengatakan, atas kejadian ini pihaknya tidak akan menambah anggaran dan harus dikerjakan sesuai kesepakatan, serta tetap menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Ini kejadian di luar prediksi kami, kontraktor siap bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020