Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan para tokoh agama setempat mengampanyekan gerakan wajib masker dalam upaya meminimalkan potensi penularan COVID-19 di daerah itu.

"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, kami berharap upaya ini bisa membantu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran CPOVID-19 di daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan para pemuka agama dan tokoh masyarakat menjadi panutan masyarakat di daerah itu sehingga dengan menggandeng mereka diharapkan bisa memberikan dampak positif pada peningkatan disiplin masyarakat dalam menjalankan aturan kesehatan sesuai instruksi pemerintah.

"Kami menggandeng para tokoh masyarakat dan pemuka agama di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa agar mereka bisa menjadi panutan warga di wilayah masing-masing," kata dia.

Ia mencontohkan upaya menggandeng pemuka agama dan tokoh masyarakat yang sudah dilakukan personel Polsek Jebus bersama tokoh agama setempat yang dilaksanakan bersama Forkopimcam Parittiga dengan menggencarkan sosialisasi dan imbauan dalam setiap pertemuan dengan warga dan perangkat desa.

Pada pertemuan tersebut, Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh meminta tokoh masyarakat dan pemuka agama membantu sosialisasi  kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar melaksanakan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus corona jenis baru itu.

"Selama pandemi masih berlangsung kami minta warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, selain itu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan mengurangi kegiatan di luar rumah," katanya.

Selain melakukan sosialisasi bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada warga hingga pelosok desa dan para perangkat desa agar tertib melakukan pendataan warga yang keluar daerah.

"Bagi warga luar daerah yang masuk ke desa di wilayah Kecamatan Parittiga juga kami wajibkan untuk didata atau secara sukarela melapor ke perangkat desa setempat," kata dia.

Bagi para pelaku usaha, diwajibkan untuk tertib mengikut aturan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pembatasan tamu yang datang, dan menerapkan jaga jarak antartamu.

"Kami berharap gerakan wajib masker ini bisa semakin masif hingga pelosok desa dan dusun untuk mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus di daerah ini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020