Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk memantau dan memastikan para petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 menerapkan aturan kesehatan.

"Pemantauan dilakukan untuk bersama-sama menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 yang sukses dan sehat," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi di Mentok, Sabtu.

Ia mengatakan, sebagian pemilih memiliki rasa takut atau khawatir datang ke TPS pada 9 Desember 2020 karena diperkirakan pelaksanaan pemungutan suara tersebut berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

"Kondisi seperti ini perlu kita disikapi bersama agar pemilih tenang saat di TPS dan partisipasi pemilih tetap tinggi," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut dia, Satgas COVID-19 bersama KPU Bangka Barat perlu memberikan pelatihan khusus kepada para petugas TPS agar mampu melakukan persiapan yang baik sehingga lingkungan pemungutan suara aman.

Selain itu, petugas juga diminta memastikan tidak terjadi kerumunan orang yang jumlahnya melebihi ketentuan di lingkungan TPS.

"Bisa saja penyelenggara di setiap TPS mengatur jam mencoblos kepada pemilih yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan memilih agar pemilih datang tepat waktu. Namun ini sebatas masukan karena belum ada dasar hukumnya," katanya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Yulizar mengatakan para pemilih tidak perlu takut datang ke TPS karena seluruh petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan Pemkab melalui Satgas COVID-19 dalam penyediaan alat pelindung diri standar yang wajib dipakai para petugas di seluruh TPS," katanya.

Selain itu, di seluruh TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan pengaturan jarak minimal satu meter kepada setiap pemilih.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020