Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok untuk meningkatkan kesadaran menjalankan aturan kesehatan warga.

"Sasaran operasi tidak hanya para penumpang dan calon penumpang kapal, namun juga para warga yang biasa berada di lokasi itu, seperti para sopir angkutan, pemilik warung, tukang ojek, dan petugas jasa angkut barang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Minggu.

Dalam kegiatan bersama antara Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP, Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan tersebut menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi ringan.

"Setelah didata, para pelanggar tersebut diberi sanksi, antara lain menyapu, push up dan lainnya," katanya.

Sanksi yang diberikan diharapkan bisa memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Setelah menggelar operasi yustisi di lokasi itu, kegiatan dilanjutkan di beberapa tempat keramaian lain, seperti Pasar Mentok, pasar lama dan jalan protokol di pusat kota.

Selain menegakkan aturan, pada kesempatan itu juga diberikan sosialisasi agar warga semakin disiplin menjalankan "4M", yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Mari bersama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran virus, mulai dari diri sendiri," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020