Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktur Utama PT Timah, Sukrisno menyatakan akan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian rumah dinas (Rumdin) di Bukit Baru yang hingga kini masih ditempati oleh puluhan pensiunan perusahaan tersebut.
"Kami sudah memberikan waktu yang lebih dari cukup kepada para pensiunan yang mesih menempati rumah dinas tersebut untuk mencari rumah kontrakan baru atau menyelesaikan rumah pribadi mereka. Salah satu langkah tegas yang kami ambil yakni pemutusan listrik dan air. Jika dalam beberapa waktu kedepan mereka masih menempati rumah itu, maka kami akan mengambil jalur hukum," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, rumah dinas di Bukit Baru yang merupakan kompleks operasional tersebut tetap tidak akan dipindah tangankan. Mengenai jalur hukum yang akan ditempuh yakni guna menentukan apakah rumah dinas tersebut merupakan haknya pensiunan, karyawan atau PT Timah.
"Untuk jalur hukum akan kami lakukan dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan. Saat ini kami masih memberikan waktu kepada para pensiunan yang masih menempati rumah dinas tersebut untuk segera pindah," ujarnya.
Mengenai rumah dinas yang ditempati Hudarni Rani mantan Gubernur Babel yang juga merupakan karyawan PT Timah, Ia mengatakan kalau saat itu Hudarni Rani sudah memiliki surat keputusan dari Manajemen PT Timah kalau waktu itu diperbolehkan untuk dijual.
"Rumah yang ditempati Hudarni Rani saat ini tidak termasuk dalam rumah operasional. Yang masuk rumah operasional yakni 71 unit rumah yang ditempati oleh para pensiunan saat ini," ucapnya.
Dia mengatakan, rumah operasional yang ditempati oleh puluhan pensiunan tersebut sebenarnya ditujukan untuk karyawan-karyawan aktif yang saat ini tinggal diluar kompleks tersebut.
"Karyawan-karyawan aktif PT Timah yang seharusnya mempunyai hak menempati rumah dinas tersebut, justru saat ini mengontrak di luar komplek. Padahal rumah dinas tersebut ditujukan kepada mereka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga sudah berusaha melakukan mediasi masalah rumah dinas tersebut di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, namun pensiunan yang hadir saat itu cuma 11 orang.
"Kami sudah pernah mau melakukan mediasi dengan para pensiunan di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, namun pensiunan yang hadir cuma 11 orang dan kami anggap mereka tidak berniat melakukan mediasi, sehingga terjadilah pemutusan listrik dan air di rumah dinas tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Kami sudah memberikan waktu yang lebih dari cukup kepada para pensiunan yang mesih menempati rumah dinas tersebut untuk mencari rumah kontrakan baru atau menyelesaikan rumah pribadi mereka. Salah satu langkah tegas yang kami ambil yakni pemutusan listrik dan air. Jika dalam beberapa waktu kedepan mereka masih menempati rumah itu, maka kami akan mengambil jalur hukum," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, rumah dinas di Bukit Baru yang merupakan kompleks operasional tersebut tetap tidak akan dipindah tangankan. Mengenai jalur hukum yang akan ditempuh yakni guna menentukan apakah rumah dinas tersebut merupakan haknya pensiunan, karyawan atau PT Timah.
"Untuk jalur hukum akan kami lakukan dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan. Saat ini kami masih memberikan waktu kepada para pensiunan yang masih menempati rumah dinas tersebut untuk segera pindah," ujarnya.
Mengenai rumah dinas yang ditempati Hudarni Rani mantan Gubernur Babel yang juga merupakan karyawan PT Timah, Ia mengatakan kalau saat itu Hudarni Rani sudah memiliki surat keputusan dari Manajemen PT Timah kalau waktu itu diperbolehkan untuk dijual.
"Rumah yang ditempati Hudarni Rani saat ini tidak termasuk dalam rumah operasional. Yang masuk rumah operasional yakni 71 unit rumah yang ditempati oleh para pensiunan saat ini," ucapnya.
Dia mengatakan, rumah operasional yang ditempati oleh puluhan pensiunan tersebut sebenarnya ditujukan untuk karyawan-karyawan aktif yang saat ini tinggal diluar kompleks tersebut.
"Karyawan-karyawan aktif PT Timah yang seharusnya mempunyai hak menempati rumah dinas tersebut, justru saat ini mengontrak di luar komplek. Padahal rumah dinas tersebut ditujukan kepada mereka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga sudah berusaha melakukan mediasi masalah rumah dinas tersebut di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, namun pensiunan yang hadir saat itu cuma 11 orang.
"Kami sudah pernah mau melakukan mediasi dengan para pensiunan di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, namun pensiunan yang hadir cuma 11 orang dan kami anggap mereka tidak berniat melakukan mediasi, sehingga terjadilah pemutusan listrik dan air di rumah dinas tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015