Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 miliar untuk bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa di Sungailiat, Senin,  mengatakan bantuan DID sebesar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk penyaluran bantuan paket sembako dan bantuan sarana dan prasarana usaha.

"Dari DID itu dialokasikan untuk bantuan paket sembako sebesar Rp1,5 miliar dan Rp400 juta khusus bantuan sarana dan prasarana usaha seperti mesin parut kelapa dan jenis lainnya," jelasnya.

Hanya saja, kata dia, bantuan paket sembako dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 di tingkat kelurahan mengingat bantuan yang sama di tingkat desa sudah disalurkan sebelumnya sebanyak tiga tahap.

"Penyaluran bantuan paket sembako khusus warga terdampak COVID-19 di tingkat kelurahan dijadwalkan Desember 2020," katanya.

Tercatat kepala keluarga penerima sembako terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten mulai dari tahap pertama sampai tahap ketiga mencapai total 18 ribu lebih di 62 desa tersebar di delapan kecamatan.

"Bantuan ribuan paket sembako itu benar-benar membantu kebutuhan pangan masyarakat karena banyak warga yang kehilangan pendapatan akibat COVID-19," kata Baharudin Bafa.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020