Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang merilis data belanja layanan kesehatan yang telah disalurkan kepada seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Hingga November 2025, total belanja layanan kesehatan mencapai Rp714.655.598.640. Angka ini lebih tinggi sekitar Rp42 miliar dibandingkan realisasi belanja layanan kesehatan selama satu tahun penuh pada 2024.
Biaya terbesar tercatat pada penjaminan persalinan dengan metode Sectio Caesarea (SC). Rasio SC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 42,46 persen dari total klaim persalinan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan asumsi Universal Health Coverage (UHC), total klaim persalinan JKN dapat dianggap setara dengan total persalinan yang terjadi.
Angka tersebut jauh melampaui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada pada kisaran 5–15 persen. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang akan melakukan pendalaman terhadap penjaminan persalinan agar tidak terjadi klaim yang tidak sesuai ketentuan.
Pasalnya, persalinan SC tanpa indikasi medis atau atas permintaan sendiri tidak dapat dijamin melalui program JKN. Selain itu, edukasi kepada ibu hamil akan terus ditingkatkan melalui FKTP, agar persepsi pemilihan persalinan normal pada ibu tanpa penyulit dapat semakin baik.
Di sisi lain, iuran yang diterima dari seluruh sumber di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini tercatat sebesar Rp604.617.457.443.
Permasalahan terbesar masih berasal dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang menunggak iuran. BPJS Kesehatan telah menyediakan program cicilan bagi peserta yang mengalami kesulitan melunasi tunggakan secara sekaligus, namun masih memiliki kemampuan untuk mencicil.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah tidak memiliki kemampuan membayar, termasuk dengan skema cicilan, BPJS Kesehatan menyarankan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan, Aswalmi Gusmita, mengatakan kepatuhan membayar iuran dari peserta mandiri sangat penting agar program JKN dapat terus berkelanjutan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang memperkuat edukasi kepada peserta mandiri sejak proses pendaftaran agar mereka memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar iuran.
“Jika tidak sanggup lagi karena kemampuan ekonomi yang tidak memadai, jangan sampai terjadi tunggakan. Segera melapor ke aparat pemerintah terdekat agar dapat didaftarkan pada segmen Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah, baik PBPU Pemda maupun PBI pusat dan daerah,” ujarnya.
Mita menambahkan, program JKN telah terbukti membantu masyarakat terhindar dari bencana finansial. Namun demikian, masyarakat juga perlu menyadari bahwa program ini merupakan bentuk gotong royong yang harus dijaga bersama melalui kepatuhan membayar iuran.
“Apabila masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan regulasi atau pelayanan yang kurang baik sebagai peserta JKN, kami berharap hal tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan Mobile JKN. Hal ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga mutu layanan agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mari kita jaga program ini bersama-sama,” kata Mita.
