Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menerima penghargaan Provinsi Terbaik Daerah Peduli Konsumen Tahun 2019. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI  Agus Suparmanto Kepada Gubernur Kepulauan Babel, Kamis Siang (12/11) dalam puncak perayaan Hari Konsumen Nasional  (Harkonas) Tahun 2020 di Transmart Cibubur, Depok Jawa Barat.

Penghargaan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen untuk pemerintah Provinsi Babel, sudah yang ketiga kalinya yaitu di tahun 2014, 2018 dan 2019 atas capaiannya program pemerintah daerah terhadap hak-hak dan perlindungan konsumen atas prodak-prodak yang tidak memenuhi standar.

Selain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada lima provinsi lainya yang mendapatkan penghargaan yang sama yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jawa Timur,Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Sulawesi Tengara. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1754 tahun 2019, dimana telah ditetapkan enam provinsi terbaik daerah peduli konsumen.

Usai menyerahkan penghargaan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen Indonesia yang berdaya dan mencintai produk dalam negeri. 

Itu dilakukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan iklim usaha dan hubungan yang lebih berkeadilan antara pelaku dan konsumen, dalam mewujudkan perekonomian yang berdaya saing menuju Indonesia maju. 

"Selamat dari konsumen tahun 2020 salam konsumen konsumen cerdas konsumen sehat Indonesia maju," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, Sunardi usai mendampingi Gubernur menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas prestasi pemerintah provinsi Babel dalam menjalankan program program perlidungan konsumen  secara berkesinambungan dan berkelajutan melalui dukungan anggaran.

Selain itu,  terus dilakukanya berbagai kegiatan perlindungan konsumen sebagai upaya melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar dan memberikan edukasi kepada konsumen agar dapat memperjuangkan hak-haknya selaku konsumen untuk menjadi konsumen cerdas. 

Kemudian selalu aktif memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha  seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Oleh sebab itu dengan terpilihnya Provinsi Kepulauan Babel sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, dirinya berharap masyarakat selaku konsumen lebih memahami tentang perlindungan konsumen dan terus meningkatkan kesadaran untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang dan jasa yang beredar yang tidak memenuhi standar, sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi. 

Itu bertujuan untuk memotivasi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global. Sehingga Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Tertib dapat terlaksana.

"Harapan itu kosumen tahu dan cerdas, mampu memilah barang dan jasa yang berkualitas dan di masa pademi harus paham tekologi konpesonal kepada digital banyak informasi di sana," katanya.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Fadjri Djagahitam, menambahkan, untuk mencerdasakan dan memberikan edukasi kepada masyarakat Babel selaku konsumen.

Disperindag Babel telah menjalankan beberapa program diantaranya diadakannya kegiatan talksow perlidungan konsumen di masa pademi, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku konsumen betapa pentingnya memahami hak-hak konsumen.

Selain itu, meningkatkan kesadaran kepada konsumen juga sangat penting untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang dan jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.

Menurut Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Zurista, program lainya yaitu Disperindag mendirikan 20 titik Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK)  yang ditempatkan di sejumlah pasar tradisional maupun moderen di Babel.

Disperindag Babel juga menyiapkan layanan pengaduan konsumen untuk masyarakat Babel dengan mengubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Komplek Perkantoran Gubernur Babel dekat Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Layanan Terpadu Babel. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020