Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung menyatakan ekspor lada putih sudah bebas organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK), sehingga komoditas tersebut aman.

"Sampai saat ini, kami belum menemukan hama penyakit pada lada putih yang diekspor ke Jepang, Amerika Serikat, Eropa dan negara lainnya," kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Pangkalpinang, Kostan Manalu di Pangkalpinang, Sabtu.

Selain bebas hama, kata dia, lada putih yang diekspor tersebut juga memiliki kualitas tinggi, sehingga permintaan pasar nasional dan internasional cukup tinggi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Bangka Belitung, ekspor lada putih 2014 mencapai 10 ribu ton atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya kisaran enam ribu ton hingga tujuh ribu ton per tahun.

"Setiap komoditas pertanian dan perkebunan yang dikirim ke luar daerah atau negara lain wajib memiliki sertifikat sehat dari karantina," ujarnya.

Demikian juga sebaliknya, kata dia, produk pertanian dari luar daerah juga harus memiliki sertifikat kesehatan dari daerah atau negara asal produk pertanian tersebut.

Ia mengatakan, untuk menjaga komoditas andalan daerah ini dari OPTK berbahaya, maka pihaknya melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk pelabuhan, sungai, bandara dan kantor pos.

"Kami memperketat pengawasan lalu lintas produk pertanian, sebagai bentuk dukungan karantina terhadap program pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kualitas pertanian," ujarnya.  
   
Ia menjelaskan, pada tahun ini, pengawasan lalu lintas produk pertanian bertambah menjadi 10 titik pintu masuk dibanding tahun sebelumnya tujuh titik.

Ke-10 titik pengawasan pintu masuk produk pertanian tersebut meliputi Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Pelabuhan Pangkalbalam, Sungaiselan, Muntok, Kantor Pos Pangkalpinang, Pelabuhan Tanjungpandan, Kantor Pos Tanjungpandan, Bandar Udara Hanandjoeddin Belitung, Pelabuhan Manggar, Pengantungan Belitung Timur.

"Kami telah menyiagakan 40 orang petugas di pintu-pintu masuk tersebut, untuk mencegah masuknya media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang dapat mengganggu pertanian di Babel," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015