Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan bekas penambangan bijih timah guna meningkatkan ketersediaan energi untuk mendorong perekonomian masyarakat.

"Saat ini sudah ada investor yang ingin berinvestasi pengembangan PLTS di lahan bekas tambang ini," kata Gubernur Kepulauan Babel usai beraudiensi dengan Dirut PT Ffaireness Indonesia Daya (FID) di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan audiensi dengan PT FID calon investor pengembangan PLTS di lahan bekas tambang ini membahas investasi sekitar 4-5 MW dari 1.250 MW pada lahan bekas tambang yang konsesinya telah kembali ke Pemprov Babel.

Selain itu, membahas program konversi PLTD dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dari PLN di lokasi sulit bahan bakar minyak (BBM) untuk bahan bakar pembangkit listrik tersebut.

"Kami sangat mendukung calon investor ini membangun PLTS di bekas tambang, sehingga lahan ini lebih bermanfaat untuk kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia permasalahan PLTS ini hanya menggunakan sinar matahari pada siang hari, sementara penggunaan listrik masyarakat lebih banyak pada malam hari.

"Ini harus kita pikirkan karena masyarakat banyak menggunakan listrik di malam hari," ujarnya.

Direktur Utama PT FID, Hari Suntoso dalam pemaparan menjelaskan bahwa, tujuan kegiatan ini merupakan keinginan dari perusahaan untuk mendukung kebijakan program Pemprov Babel dalam pengembangan PLTS di pulau penghasil timah ini.

"Setelah kita diskusikan ternyata lahan ekstambang yang diperkirakan tidak seluas yang diinformasikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM seluas 1.250 MW dan kenyataannya PLN di Bangka sudah terlaksana untuk 10 MW sisanya yang belum di Belitung. Yang di Belitung itu kewenangannya ada di pusat, sehingga kami kalau mau ikut konversi PLTD menjadi PLTS di Belitung harus ikut lelang," katanya. 

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020