PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan perluasan jaringan kerjasama dengan operator Kapal Wisata Star Ocean di Pangkalpinang yang melayani rute perjalanan wisata dari Pantai Pasir Padi Pangkalpinang ke Pulau Ketawai Bangka Tengah, juga rute ke Pulau Semujur dan Pulau Panjang.
Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MoU untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang kapal wisata Star Ocean Pangkalpinang, antara PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung dan Operator Kapal Wisata Star Ocean Pangkalpinang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), ini merupakan perwujudan negara memberikan perlindungan dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.
Pada kesempatan ini juga PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja yang disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Agus Doto Pitono.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Agus Doto Pitono, menyampaikan, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka dapat dipastikan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi Kapal Wisata Star Ocean, telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja.
Penandatanganan tersebut, dilakukan di kantor Kapal Wisata Star Ocean di kawasan Pantai Pasir Padi Pangkalpinang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MoU untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang kapal wisata Star Ocean Pangkalpinang, antara PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung dan Operator Kapal Wisata Star Ocean Pangkalpinang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), ini merupakan perwujudan negara memberikan perlindungan dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.
Pada kesempatan ini juga PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja yang disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Agus Doto Pitono.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Agus Doto Pitono, menyampaikan, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka dapat dipastikan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi Kapal Wisata Star Ocean, telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja.
Penandatanganan tersebut, dilakukan di kantor Kapal Wisata Star Ocean di kawasan Pantai Pasir Padi Pangkalpinang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020