Toboali (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, masih menunggu instruksi KPU pusat terkait pelaksanaan dan tahapan pilkada, seiring belum disahkannya Peraturan Penganti Undang-undangan tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Saat ini, kami masih menunggu instruksi dari KPU pusat, untuk melakukan persiapan dan tahapan mengenai pemilihan kepala daerah," kata Komisioner KPUD Bangka Selatan, Amri di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan drap rancangan yang diputuskan dalam Rapat kKoordinasi KPU di Ancol Jakarta, beberapa bulan lalu mengenai persiapan pilkada akan dilakukan 2015.

"Pelaksanaan pilkada akan dilakukan pada Desember 2015 untuk tahap pertama dan tahap kedua pada Maret 2016, itupun jika terjadi dua putaran," katanya.

Menurut dia, berdasarkan keputusan rapat koordinasi beberapa bulan lalu, ada beberapa perbedaan tahapan dalam pilkada nanti seperti adanya uji publik dan penyampaian visi misi yang akan disampaikan langsung oleh kandidat dan melalui media massa.

"Dalam penyampaian secara langsung kandidat akan didampingi oleh beberapa elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, akademisi dan dari pihak KPU sendiri," ujarnya.

Ia berharap, agar perpu mengenai pilkada ini segera disahkan agar tidak membingungkan masyarakat.

"Semoga dalam waktu dekat Perpu segera disahkan sehingga ada keputusan yang jelas, dan persiapan pilkada seperti berbagai tahapan sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015