Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat tiga tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 dinyatakan rawan, karena jauh dari akses transportasi dan berada di daerah perbatasan.

"Hasil pemetaan kami mencatat ada tiga TPS tergolong rawan yaitu TPS di Bukit Pilar, Dusun Pulau Nangka, dan Dusun C2," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP Yudha Wichaksono di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, tiga TPS yang rawan tersebut sudah diklasifikasi berada di titik jauh dari jangkauan transportasi, susah jaringan, dan satu TPS berada di daerah perbatasan.

"Tiga TPS ini kami nilai rawan, terutama TPS di C2 yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan yang juga menyelenggarakan Pilkada 2020," ujarnya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bangka Tengah sebagai langkah antisipasi, terutama memastikan DPT tidak bermasalah.

"Kita antisipasi dini potensi konflik terutama meminimalkan pemicunya, di antaranya terkait dengan DPT Pilkada 2020," ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pengawalan khusus untuk tiga TPS rawan tersebut dengan menempatkan dua personel kepolisian per TPS.

"Kami juga dibantu aparat dari TNI, Linmas dan unsur masyarakat lainnya untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan di tiga TPS itu benar-benar aman dan terkendali," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020