Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nilai tukar petani (NTP) selama November 2020 sebesar 110,84 atau naik 2,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang 108,08.

"Kenaikan NTP pada November tahun ini, karena naiknya tanaman perkebunan rakyat 3,39 persen dan peternakan 1,34 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) pada November 2020, mengalami kenaikan indeks 3,10 persen dibandingkan dengan Oktober 2020, yaitu dari 112,02 menjadi 115,49.

"Kenaikan lt karena naiknya tanaman pangan 0,42 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,95 persen, peternakan 1,81 persen dan perikanan 0,24 persen. Sedangkan sektor hortikultura mengalami penurunan 1,73 persen," ujarnya.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen jika dibandingkan Oktober 2020, yaitu dari 103,64 menjadi 104,19. Kenaikan nilai Ib disebabkan naiknya nilai Ib pada semua subsektor pertanian.

"Ib sektor tanaman pangan naik 0,65 persen, hortikultura 0,60 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,54 persen, peternakan 0,46 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,39 persen," katanya.

Menurut dia, konsumsi rumah tangga petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung naik 0,68 persen.

Kenaikan ini terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,12 persen, pakaian dan alas kaki 0,05 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,05 persen.

Selanjutnya, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,17 persen, kesehatan 0,55 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,05
persen, pendidikan 0,03 persen.

"Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami penurunan sebesar 0,02 persen sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020