Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan semua nahkoda kapal untuk mewaspadai cuaca buruk di perairan laut Belitung.
"Saya ingatkan seluruh nahkoda kapal baik nelayan maupun kapal angkutan jasa lainnya untuk mewaspadai cuaca buruk di perairan laut Belitung karena memasuki angin barat," kata Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Harsyah Fadli di Tanjung Pandan, Selasa.
Dia mengatakan angin barat yang terjadi di perairan biasanya disertai angin kencang dan gelombang pasang yang membahayakan terutama kapal nelayan berkapasitas kecil.
Pihaknya mengeluarkan surat edaran peringatan nomor: UM.003/5/16/KSOP.Tpdn 2020 tanggal 6 Desember kepada seluruh nahkoda dan semua pengguna jasa diminta untuk memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri dalam berlayar.
"Saat ini kami belum menerbitkan surat edaran larangan berlayar bagi nahkoda kapal namun masih tahap peringataan kondisi cuaca di perairan laut," katanya.
Berdasarkan informasi dari BMKG, prakiraan ketinggian gelombang di wilayah perairan Belitung berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter dan kecepatan angin antara 10 - 20 knots dari barat laut.
Menurutnya gelombang pasang yang biasanya disertai angin kencang dapat kapan saja terjadi di perairan laut yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengguna jasa kapal.
"Ketinggian gelombang itu membahayakan bagi kapal kapasitas kecil seperti kapal nelayan yang umumnya berbobot di bawah 10 gross ton," ujarnya.
Khusus bagi kapal nelayan yang sudah terpaksa melaut hendaknya dilarang melakukan penangkapan jauh dari pesisir pantai dan diusahakan untuk berkelompok serta melengkapi peralatan keselamatan.
"Saya minta seluruh kapal nelayan untuk melengkapi peralatan keselamatan dan segera menghubungi pos terdekat atau sesama nelayan jika mengalami kendala di laut," kata Harsyah Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saya ingatkan seluruh nahkoda kapal baik nelayan maupun kapal angkutan jasa lainnya untuk mewaspadai cuaca buruk di perairan laut Belitung karena memasuki angin barat," kata Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Harsyah Fadli di Tanjung Pandan, Selasa.
Dia mengatakan angin barat yang terjadi di perairan biasanya disertai angin kencang dan gelombang pasang yang membahayakan terutama kapal nelayan berkapasitas kecil.
Pihaknya mengeluarkan surat edaran peringatan nomor: UM.003/5/16/KSOP.Tpdn 2020 tanggal 6 Desember kepada seluruh nahkoda dan semua pengguna jasa diminta untuk memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri dalam berlayar.
"Saat ini kami belum menerbitkan surat edaran larangan berlayar bagi nahkoda kapal namun masih tahap peringataan kondisi cuaca di perairan laut," katanya.
Berdasarkan informasi dari BMKG, prakiraan ketinggian gelombang di wilayah perairan Belitung berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter dan kecepatan angin antara 10 - 20 knots dari barat laut.
Menurutnya gelombang pasang yang biasanya disertai angin kencang dapat kapan saja terjadi di perairan laut yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengguna jasa kapal.
"Ketinggian gelombang itu membahayakan bagi kapal kapasitas kecil seperti kapal nelayan yang umumnya berbobot di bawah 10 gross ton," ujarnya.
Khusus bagi kapal nelayan yang sudah terpaksa melaut hendaknya dilarang melakukan penangkapan jauh dari pesisir pantai dan diusahakan untuk berkelompok serta melengkapi peralatan keselamatan.
"Saya minta seluruh kapal nelayan untuk melengkapi peralatan keselamatan dan segera menghubungi pos terdekat atau sesama nelayan jika mengalami kendala di laut," kata Harsyah Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020