Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak para kepala desa dan camat untuk bersama-sama mencegah kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Sosialisasi terus kami giatkan di seluruh pelosok untuk mencegah adanya kegiatan perayaan pergantian tahun, baik yang dilaksanakan warga maupun kelompok masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok,Selasa.

Menurut dia, perayaan pergantian tahun biasa dilakukan, baik di rumah-rumah warga maupun di sejumlah objek wisata dan fasilitas umum yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul warga.

Namun, pada masa pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah telah menerbitkan imbauan untuk tidak melaksanakan segala bentuk perayaan yang bisa menimbulkan kerumunan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus, salah satunya dengan tidak menggelar kegiatan hura-hura tahun baru," ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, selain memasang berbagai alat peraga sosialisasi berupa spanduk, baliho, poster, dan stiker, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para camat, kepala desa, dan lurah untuk mencegah kegiatan tersebut.

"Seluruh camat sudah kami ajak komunikasi dan koordinasi, salah satunya bersama Camat Kelapa dan seluruh kepala desa di kecamatan itu yang pada hari ini kami kumpulkan dan diajak ikut menggencarkan imbauan tersebut sekaligus menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman," katanya.

Pada pertemuan yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa tersebut disepakati tidak akan diterbitkan surat izin keramaian dan kegiatan perayaan Tahun Baru, serta petugas akan membubarkan jika masih ada yang melanggar.

"Pada kesempatan itu kami juga menyusun rencana patroli dan pengawasan sejumlah lokasi rawan berkumpulnya warga untuk memudahkan pemantauan pada saat pergantian tahun," katanya.

Berbagai persiapan sudah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Bagi warga yang akan menggelar ibadah Natal kami imbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan penyelenggaraan ibadah tatap muka, yaitu dengan membatasi 50 persen kapasitas dan menjaga jarak," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020