Toboali (Antara Babel) - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani akan memanggil pengusaha tambang timah menggunakan kapal isap yang akan beroperasi di laut Mempunai Toboali untuk menyelesaikan permasalahan aksi penolakan nelayan di daerah itu.
"Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami juga akan memanggil Bupati Bangka Selatan, kelompok atau warga pesisir yang menolak keberadaan kapal isap tersebut," kata Hidayat Arsani ketika melakukan kunjungan kerja di Bangka Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, masalah penolakan kapal isap milik PT. Sumber Jaya Indah (SJI), harus segera diselesaikan, agar tidak merugikan masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan.
"Semua pihak yang terlibat akan dipanggil, agar persoalan dapat diatasi," katanya.
Menurut dia, pemerintah akan melindungi pihak perusahaan tambang, apabila kegiatan penambangan itu legal.
"Melindungi perusahaan legal sudah menjadi kewajiban pemerintah, agar pengusaha aman melakukan usahanya," katanya.
Pada intinya, kata dia, tugas pemerintah mengamankan masyarakat dan pengusaha apabila usaha tambang itu legal.
Namun demikian, kata dia, pemanggilan pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana dampak penambangan timah tersebut terhadap lingkungan. Apakah kegiatan itu merusak lingkungan atau merugikan masyarakat.
"Kita akan melihat sejauh mana dampak aktivitas penambangan itu, apakah benar kegiatan penambangan yang akan oleh pihak PT SJI itu merugikan negara, apakah benar merusak lingkungan, nanti akan diketahui setelah ada pembahasan dan penelitian lebih lanjut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami juga akan memanggil Bupati Bangka Selatan, kelompok atau warga pesisir yang menolak keberadaan kapal isap tersebut," kata Hidayat Arsani ketika melakukan kunjungan kerja di Bangka Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, masalah penolakan kapal isap milik PT. Sumber Jaya Indah (SJI), harus segera diselesaikan, agar tidak merugikan masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan.
"Semua pihak yang terlibat akan dipanggil, agar persoalan dapat diatasi," katanya.
Menurut dia, pemerintah akan melindungi pihak perusahaan tambang, apabila kegiatan penambangan itu legal.
"Melindungi perusahaan legal sudah menjadi kewajiban pemerintah, agar pengusaha aman melakukan usahanya," katanya.
Pada intinya, kata dia, tugas pemerintah mengamankan masyarakat dan pengusaha apabila usaha tambang itu legal.
Namun demikian, kata dia, pemanggilan pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana dampak penambangan timah tersebut terhadap lingkungan. Apakah kegiatan itu merusak lingkungan atau merugikan masyarakat.
"Kita akan melihat sejauh mana dampak aktivitas penambangan itu, apakah benar kegiatan penambangan yang akan oleh pihak PT SJI itu merugikan negara, apakah benar merusak lingkungan, nanti akan diketahui setelah ada pembahasan dan penelitian lebih lanjut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015