Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), menyediakan kotak pengaduan umum untuk memudahkan warga mengadukan nasib atau masalahnya kepada wakil rakyat tersebut.

"Saat ini, kami memfokuskan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan tindak kejahatan yang dialami warga," kata Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady di Pangkalpinang, Minggu.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menyediakan satu unit kotak pengaduan warga berukuran besar di halaman kantor DPRD Kota Pangkalpinang.

Pada kotak pengaduan tersebut, akan dilengkapi nama-nama, nomor handphone dan tupoksi kinerja komisi masing-masing anggota dewan, agar warga mudah menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyatnya.

"Selama ini, kami sulit untuk menindaklanjuti laporan masalah yang dihadapi warga, karena mereka agak kesulitan dan bingung untuk melaporkan masalahnya itu," ujarnya.

Menurut dia, saat ini kesadaran warga untuk melaporkan permasalahan yang mereka dihadapinya sudah cukup tinggi.

"Selama bulan ini, kami telah menampung 30 surat pengaduan. Sebagian pengaduan tersebut sudah diselesaikan dan sebagian masih dalam proses," ujarnya.

Ia mengatakan, pengaduan warga ini didominasi masalah dampak kenaikan gas elpiji 12 kilogram, tarif dasar listrik, tarif angkutan kota yang masih tinggi dan masalah sosial lainnya.

         "Kami mengakui, selama ini warga agak bingung mengadukan masalahnya ke komisi anggota dewan mana dan diharapkan dengan adanya kotak pengaduan ini akan membantu warga untuk melaporkan masalah-masalahnya ke DPRD untuk mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015