Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pemerintah pusat selama 2020 telah mengucurkan Rp1,18 triliun dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Babel, guna mendorong perekonomian masyarakat di negeri penghasil timah itu.

"Program PEN ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah perlambatan ekonomi dan ancaman resesi akibat COVID-19," kata Kepala Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Kepulauan Babel, Fahma Sari Fatma saat jumpa pers di Pangkalpinang, Selasa.

Baca juga: Belanja APBN di Babel terealisasi 98,2 persen

Baca juga: Penerimaan pajak pusat di Babel Rp2,119 triliun

Ia mengatakan penyaluran dana PEN Rp1,18 triliun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 11 Ayat (7) Perppu 1/2020, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Realisasi PEN di Bangka Belitung Rp1,18 triliun hingga 30 Desember 2020 Rp1,18 triliun dengan rincian PKH Rp79.053.145.000, BPNT/Bansos Sembako Rp123.350.300.000, Bansos Tunai Rp148.248.900.000, Prakerja Rp196.815.550.000, Insentif Nakes Pusat Rp2.051.281.830, Padat Karya Tunai Kementan Rp16.470.856.888.

Selanjutnya PEN Padat Karya Tunai Kemenhub Rp527.850.000, Padat Karya Tunai Kemen PUPR Rp85.312.551.000, Padat Karya Tunai Kemen KLH Rp26.906.664.000, Bantuan Pelaku Usaha Mikro Rp145.555.200.000, Subsidi Upah Rp144.416.622.222, BLT Dana Desa Rp108.471.900.000, Subsidi Bunga UMKM KUR Rp24.959.045.904, Subsidi Bunga UMKM Non KUR Rp39.947.719.530, Beras PKH Rp10.491.131.970, Diskon Listrik PLN Rp28.698.435.845, Klaim RS Rp193.105.400.

Sementara itu, realisasi PEN secara nasional, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp695,2T triliun atau 4,2 persen terhadap PDB guna implementasi PEN, diantaranya untuk kesehatan Rp87,55T, perlindungan sosial Rp203,9T, UMKM Rp123,46T, pembiayaan korporasi Rp53,57T, Sektoral K/L Rp106,11T, dan insentif usaha Rp120,61T.

"Sampai dengan 30 Desember 2020, Program PEN secara nasional telah terealisasi Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu dana," katanya.

Menurut dia Program PEN merupakan kebijakan dan insentif dalam berbagai sektor juga harus segera dilaksanakan untuk menjaga agar aktivitas perekonomian dapat kembali berjalan dengan baik.

"Pandemi menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kekhawatiran risiko resesi ekonomi," katanya.

Oleh karena itu, seluruh kementerian negara/lembaga dan pemda didorong untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja dan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat di bidang fiskal, terdapat empat unsur eselon I Kementerian Keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perbendaharaan, dan Ditjen Kekayaan Negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Pendapatan, Belanja, dan Kekayaan Negara," katanya.

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021