Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan pasien terkonfirmasi COVID-19 meninggal dunia bertambah tiga, sehingga kumulatif kematian orang karena virus tersebut menjadi 66 orang pasien.

"Semalam tiga orang pasien meninggal karena COVID-19 tersebut sudah dimakamkan sesuai prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu.

Baca juga: Gubernur Babel tinjau kesiapan operasional RS khusus COVID-19

Ia mengatakan tiga orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah, sehingga bertambah menjadi berjumlah 66 orang atau berada di angka 1,84 persen.

"Tiga pasien COVID-19 meninggal ini, karena adanya penyakit penyerta seperti jantung, diabes dan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru Selasa (19/1) malam, pasein selesai isolasi Covid-19 2.906 (bertambah 42), meninggal dunia 66 (bertambah 3), dalam isolasi/perawatan 612 (bertambah 43 - berkurang 43) dan kumulatif kasus konfirmasi 3.584 (bertambah 43).

Sebanyak 3.584 orang terkonfirmasi COVID-19 tersebar di Pangkalpinang 1.393 (bertambah 21), Bangka 996 (bertambah 12), Bangka Tengah 520 (bertambah 9), Bangka Barat 198 (bertambah 1), Bangka Selatan 73, Belitung 300, Belitung Timur 104.

Sementara itu, 2.906 pasein sembuh dari COVID-19 tersebar di Kota Pangkalpinang 20 orang, Bangka 12, Bangka Tengah 1, Bangka Selatan 1, Belitung 3, Belitung Timur 5 orang pasien.

Menurut dia dalam sebulan terakhir kematian orang baik kategori probable dan terutama suspek Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan, dan hal ini sudah pasti menjadi keprihatinan pemerintah untuk menekan angka kasus ini.

"Kondisi ini bisa dibilang sudah sangat mengkhawatirkan, karenanya sudah sepatutnya situasi ini menjadi perhatian kita sekaligus menegaskan bahwa Covid-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, apalagi jika orang yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki penyakit penyerta," katanya.

Ia berharap masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama.

"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19 kembali terulang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021