Warga Enggal, Kota Bandarlampung, melakukan pembongkaran makam jenazah yang diduga terpapar COVID-19 oleh suatu rumah sakit di daerah itu.
"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran COVID-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung pada 20 Januari lalu," kata salah seorang anggota keluarga almarhum, Kurniawan, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pembongkaran makam ayahnya tersebut dilakukan sebab hasil polymerase chain reaction (PCR) yang diterima keluarga dari pihak rumah sakit; almarhum dinyatakan negatif COVID-19.
"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1) padahal kalau di kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhum agar jenazah ayahnya dimakamkan secara normal.
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," kata dia.
Dia menjelaskan almarhum masuk rumah sakit pada Selasa (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian dimasukkan ke instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen, namun, infus baru dipasang pukul 17.30 WIB.
"Ayah saya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam, usai dirawat di IGD dan dipakaikan infus, itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, ayahnya didiagnosis memiliki infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil tes cepat, reaktif, namun hal tersebut belum tentu positif COVID-19.
"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata dia.
Dia pun mengakui kaget orang tuanya yang baru reaktif melalui rapid test dimasukkan ke ruang isolasi sebab setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang ditaruh di ruang isolasi.
"Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol COVID-19, namun hasil PCR belum keluar," kata dia.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut disaksikan oleh Camat Enggal, Bhabinkatibmas, warga sekitar dan pihak keluarga.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran COVID-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung pada 20 Januari lalu," kata salah seorang anggota keluarga almarhum, Kurniawan, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pembongkaran makam ayahnya tersebut dilakukan sebab hasil polymerase chain reaction (PCR) yang diterima keluarga dari pihak rumah sakit; almarhum dinyatakan negatif COVID-19.
"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1) padahal kalau di kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhum agar jenazah ayahnya dimakamkan secara normal.
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," kata dia.
Dia menjelaskan almarhum masuk rumah sakit pada Selasa (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian dimasukkan ke instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen, namun, infus baru dipasang pukul 17.30 WIB.
"Ayah saya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam, usai dirawat di IGD dan dipakaikan infus, itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, ayahnya didiagnosis memiliki infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil tes cepat, reaktif, namun hal tersebut belum tentu positif COVID-19.
"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata dia.
Dia pun mengakui kaget orang tuanya yang baru reaktif melalui rapid test dimasukkan ke ruang isolasi sebab setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang ditaruh di ruang isolasi.
"Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol COVID-19, namun hasil PCR belum keluar," kata dia.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut disaksikan oleh Camat Enggal, Bhabinkatibmas, warga sekitar dan pihak keluarga.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021