Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mengevaluasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) golongan II, III dan IV untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Bagi PNS eselon II, III dan IV yang melakukan pelanggaran atau tidak bekerja maksimal maka jabatannya akan diturunkan bahkan dinonjobkan," kata Kepala BKD Babel, Tarmin AB di Pangkalpinang, Kamis.

Untuk itu, pihaknya akan lebih fokus melakukan evaluasi terhadap PNS untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil evaluasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Babel Rustam Efendi untuk diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selain evaluasi PNS eselon, kata dia, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS secara ketat.

"Pengawasan ini guna meningkatkan pembangunan daerah karena kinerja PNS sangat menentukan perkembangan pembangunan daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi kepala SKPD yang memiliki staf atau pegawainya tidak baik dan melanggar bisa dilaporkan ke BKD, gubernur atau wakil gubernur.

"Jika ada pegawai yang nakal atau tidak benar, SKPD diharapkan tidak mengambil langkah sendiri namun harus lebih dahulu dibicarakan kepada BKD, gubernur atau wakil gubernur," jelasnya.

Menurut dia, penilaian terhadap pegawai adalah berdasarkan kinerjanya.

"Jika ada laporan SKPD terhadap pegawainya, kami terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap laporan tersebut dan strukturalnya tidak bisa  dipertahankan," ujarnya.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015