Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  mengusulkan penambahan 52.404 metrik ton gas elpiji tiga kilogram ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna memenuhi kebutuhan usaha mikro kecil menengah yang mengalami peningkatan.

"Kami berharap kementerian menyetujui penambahan kuota gas elpiji subsidi tahun ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pengajuan penambahan kuota gas LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan 52.404 metrik ton atau naik 10 persen dibandingkan kuota 2020, mengingat pertumbuhan pelaku UMKM di kedua kabupaten tersebut.

"Selama pendemi COVID-19 ini, pertumbuhan UMKM di Bangka Barat dan Bangka Selatan mengalami peningkatan yang tinggi, sehingga perlu penambahan gas elpiji subsidi untuk membantu pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat di tengah pendemi ini," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel terapkan "fuel card" distribusi gas subsidi

Ia berharap kebutuhan gas LPG subsidi di Babel terpenuhi, mengingat tahun lalu ada kejadian pengiriman gas dari Pulau Bangka ke Pulau Belitung, namun kapal yang membawa tabung gas sebanyak 17.000 tabung tersebut tenggelam, yang terselamatkan kurang lebih hanya 3.000 tabung," ujarnya.

"Penambahan kuota dan tabung LPG 3 kilogram ini, karena adanya ribuan tabung LPG yang tenggelam saat pengiriman ke Pulau Belitung akhir tahun lalu," katanya.

Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyambut baik usulan Gubernur Erzaldi terkait penambahan gas elpiji subsidi dengan sistim fuel card.

"Ini merupakan sistem yang bagus agar dapat mengontrol dan mengendalikan pembelian gas LPG 3 kilogram, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi.

Menurut dia kriteria penerima kartu juga dipertegas agar sesuai dengan azas keadilan dan azas manfaat..

"LPG 3 kilogram ini saya kira faktanya cukup banyak digunakan oleh rumah makan yang usahanya sudah menengah ke atas, jadi perlu kita kontrol ini untuk subsidi," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021