Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SN (26) diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu pada Kamis (11/2) sekitar pukul 20.30 wib.

"Warga Jalan Damai ini ditangkap saat berada  di pinggir Jalan Merdeka Toboali dengan menggunakan motor," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selata AKP Sutan Sitorus di Toboali, Jumat (12/2).

Disampaikannya penangkapan terhadap seorang wiraswasta ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Mendapat informasi itu petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Yandri C Akip langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," kata dia.

Kabar Ops mengatakan saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh RT setempat petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan pelaku di bawah karpet lantai sepeda motor,

"Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti," katanya.

Dirinya menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya lima buah plastik Klip bening sedang yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu - sabu berat bruto 1,70 gram dan satu unit sepeda motor yang digunakan  oleh pelaku," kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021