Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang umat Islam di daerah itu merayakan "valentine day" atau hari kasih sayang karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Hari kasih sayang jangan sampai disalah artikan apalagi dirayakan dan diisi dengan hal-hal yang negatif," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, Islam mengajarkan berkasih sayang tidak hanya pada hari atau momen tertentu saja namun bagi seorang muslim setiap hari merupakan hari kasih sayang.

Dalam sebuah hadits, lanjut Ramansyah disebutkan barang siapa yang berkasih sayang dengan penduduk bumi maka penduduk langit juga akan ikut mengasihi dan menyayangi.

"Jadi tidak dibenarkan merayakannya diluar batas seperti hura-hura, mabuk-mabukan isi dengan hal yang positif untuk meningkatkan rasa berbagi kepada sesama," ujarnya.

Ia menyayangkan, jika generasi muda di daerah itu masih latah dan ikut merayakan peringatan hari kasih sayang terutama ditengah situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.

Peran orang tua diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan bimbingan serta pengawasan kepada anaknya agar tidak terjebak dalam kesalahpahaman arti dan makna hari kasih sayang.

"Apalagi sekarang situasi pandemi COVID-19 kita harus ikut anjuran pemerintah seperti tidak berkerumun dan berkumpul," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021