Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menetapkan Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Pasalnya, hingga hari ini total 38 orang warga desa tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani rapid test antigen oleh tim medis.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa.

"Iya, 38 warga Desa Delas terpapar. Kita  juga sudah tetapkan PPKM skala mikro di desa tersebut. Jadi di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak dua desa dengan status PPKM skala mikro, Desa Bencah dan Desa Delas," katanya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan mengirim bantuan sembako di desa tersebut.

"Nanti kita drop sembako ke Desa Delas, sekaligus tracking yang kontak erat di situ dengan bekerja sama dengan pihak Satgas dan instansi terkait di Bangka Selatan," tukasnya.

Terpisah, Kepala Desa Delas, Sukarto mengatakan kronologis penyebaran virus tersebut di desanya berawal dari satu orang terpapar COVID-19.

"Namun penyebaran yang begitu cepat. Sebelumnya dinyatakan 11 orang sudah positif. Hari ini pihak medis sudah melaksanakan rapid tes antigen dengan hasil 27 orang yang positif dari 86 orang yang di tes rapid antigen," katanya.

Dengan demikian, pihaknya memakai Gedung TPA (Taman Pendidikan Alquran) di wilayah itu untuk dijadikan tempat karantina bagi warga yang terpapar tersebut.
"Hingga saat ini pasien yang bergejala kita pisah dengan yang tidak ada gejala di Gedung TPA Desa Delas," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021