Ketua DPRD Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Iskandar menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) guna menjunjung prinsip keadilan.

"Saya mendukung penuh sikap Presiden Joko Widodo yang mengusulkan revisi UU ITE disejumlah pasal yang selama ini dianggap dapat menimbulkan multitafsir ," katanya di  Sungailiat, Kamis.

Dia berharap, dengan direvisinya pasal-pasal "karet" itu nantinya dapat lebih jelas dalam menginterpretasikan sehingga tidak menimbulkan perbedaan pendapat.

"Perbedaan pendapat dengan penafsiran berbeda pula yang mengakibatkan perdebatan di kelompok masyarakat dan akhirnya saling melapor ke polisi," kata Iskandar.

Hal penting saat ini kata dia, masyarakat harus tetap mampu menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuannya.

"Perbedaan pendapat dalam suatu negera yang berdemokrasi adalah hal yang wajar dan harus saling menghargai namun tetap harus mengedepankan persatuan, jangan sampai menimbulkan perpecahan," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya melalui media sosial, tanamkan semangat persatuan untuk kepentingan Tanah Air.

"Kita harus bangga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan dalam bingkai Bhinnêka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila, kekayaan ini tidak dimiliki oleh negara-lain di dunia," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021