Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendukung Pemerintah Provinsi Bangka Belitung merevisi peraturan yang mengatur dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan, karena guna mendorong pertumbuhan pembangunan dan perekonomian masyarakat di daerah penghasil timah itu.

"Kami menilai dampak dari pertambangan ini tidak sebanding dengan DBH yang diterima pemerintah provinsi hanya tiga persen dari penjualan logam timah ini," kata Anggota DPD RI Komite IV Daerah Pemilihan Provinsi Babel Darmansyah Husein di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan DBH yang diterima Provinsi Bangka Belitung merupakan daerah penghasil bijih timah nomor dua terbesar di dunia itu, sangat kecil hanya tiga persen dari penjualan logam timah, sehingga cukup menyulitkan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Jika dilihat dari sisi royalti ke Babel, maka tidak akan mampu memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pulau penghasil timah ini," ujarnya.

Menurut dia, untuk meningkatkan DBH pada sektor pertambangan ini, maka pihaknya akan segera membahas permasalahan ini dengan stakeholder terkait.

"Kerusakan lingkungan, ekosistem, dan lahan kritis sebagai dampak utama dalam penambangan timah menjadi beban pemerintah daerah dan tentunya akan merugikan masyarakat sekitar, khususnya para nelayan," katanya.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah berharap DPD membantu pemprov merevisi royalti penjualan timah ke pemerintah pusat.

"Selama ini pemprov bersama masyarakat terus berjuang agar royalti ini dapat ditingkatkan minimal 10 persen," katanya.

Berdasarkan laporan BPS, selama Januari hingga Desember 2020, peran timah terhadap ekspor Provinsi Kepulauan Babel sebesar 82,66 persen dan nontimah 17,34 persen. Singapura masih menjadi negara tujuan utama ekspor timah.

"Timah mendominasi ekspor dan sebagai komoditas utama dalam mendorong perekonomian masyarakat daerah ini," katanya.

Kunjungan kerja Anggota DPD RI Komisi IV, Darmansyah Husein dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan juga kehadirannya di awal tahun untuk memastikan postur APBD Babel bermanfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021