Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda keberangkatan kapal akibat cuaca buruk di wilayah perairan itu.
"Kami tetap mengutamakan keselamatan dan meminta kepada nakhoda dan operator kapal agar tidak memaksakan diri," kata Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Harsyah Fadli di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, bagi kapal-kapal yang akan melintas di perairan laut jawa maka keberangkatannya ditunda pada 25 sampai 36 Februari dikarenakan ketinggian gelombang mencapai 2 - 2,5 meter.
"Kami tunda keberangkatannya karena gelombang tinggi guna menghindari hal-hal yang tidak diingingkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sedangkan bagi kapal-kapal yang akan melintas di perairan Selat Galasa masih akan dipertimbangkan terlebih dahulu dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Kalau untuk ke Pangkal Balam masih dipertimbangkan karena perairan Selat Gelasa memang masih aman namun kami tetap akan mempertimbangkan," katanya.
Ia mengimbau, kepada nakhoda kapal dan pengguna jasa pelayaran agar selalu dan tetap memantau kondisi perkembangan cuaca setiap enam jam sekali serta melaporkannya kepada SROP terdekat.
Fadli menambahkan, bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaxa buruk agar segera berlinudung ditempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," katanya.
Dikatakan dia, setiap kapal yang berlindung wajib melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal serta hal penting lainnya.
"Demikian imbauan ini kami harapkan dapat sama-sama untuk mematuhi demi keselamatan bersama," demikian Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami tetap mengutamakan keselamatan dan meminta kepada nakhoda dan operator kapal agar tidak memaksakan diri," kata Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Harsyah Fadli di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, bagi kapal-kapal yang akan melintas di perairan laut jawa maka keberangkatannya ditunda pada 25 sampai 36 Februari dikarenakan ketinggian gelombang mencapai 2 - 2,5 meter.
"Kami tunda keberangkatannya karena gelombang tinggi guna menghindari hal-hal yang tidak diingingkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sedangkan bagi kapal-kapal yang akan melintas di perairan Selat Galasa masih akan dipertimbangkan terlebih dahulu dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Kalau untuk ke Pangkal Balam masih dipertimbangkan karena perairan Selat Gelasa memang masih aman namun kami tetap akan mempertimbangkan," katanya.
Ia mengimbau, kepada nakhoda kapal dan pengguna jasa pelayaran agar selalu dan tetap memantau kondisi perkembangan cuaca setiap enam jam sekali serta melaporkannya kepada SROP terdekat.
Fadli menambahkan, bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
"Jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaxa buruk agar segera berlinudung ditempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," katanya.
Dikatakan dia, setiap kapal yang berlindung wajib melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal serta hal penting lainnya.
"Demikian imbauan ini kami harapkan dapat sama-sama untuk mematuhi demi keselamatan bersama," demikian Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021