Komandan kapal perang TNI AL (Kapal Republik Indonesia/KRI) dan kapal TNI AL (KAL) di jajaran Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk pernyataan dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penandatangan disaksikan Komandan Pangkalan TNI AL VIII/Manado, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, di Bitung, Selasa.

Ia melakukan kunjungan ke satuan-satuan kerja yang berada di Bitung, Sulawesi Utara, Senin, di antaranya Satuan Patroli Lantamal VIII, Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan VIII, RSAL Dr Wahyu Slamet, Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal, Dinas Syahbandar TNI AL.

Ariwijaya juga menyatakan agar semua personel TNI AL di sana menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat bertugas, termasuk saat tenaga kesehatan bertugas sebagai juru vaksin dan pelacak kasus dalam rangka vaksinasi nasional.

"Kepada Komandan KRI agar sebelum melaksanakan tugas operasi, para ABK KRI harus melaksanakan uji cepat guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas," katanya.

Ia mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal penanganan bencana, agar lebih tanggap apabila pemerintah daerah atau masyarakat membutuhkan.

Ia menegaskan jajarannya jangan sekali-sekali mencoba-coba menggunakan segala jenis narkoba dan tidak tergiur keuntungan dari jual beli barang haram itu.

Hal lain yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai para prajurit dan PNS berperilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan LGBT. "Dua pelanggaran berat itu akan dikenai sanksi berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat," katanya.

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021