Jakarta (ANTARA) - Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI memperingatkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, tak ada ampun dan toleransi bagi mereka jika terbukti terlibat judi online.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar selaku sekretaris satgas menegaskan, jika masih ada yang terlibat segera berhenti, karena jika tidak mereka akan ditindak keras.
Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya, kata Wakil Irjen TNI saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, berpesan kepada prajurit dan PNS di lingkungan TNI.
Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras, sambung dia.
Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.
"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," kata Danpuspom TNI.
Mabes TNI di Jakarta, Rabu, mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.
Berita Terkait
Panglima TNI ungkap pesan presiden Prabowo potensi kerugian akibat judi online Rp981 triliun
13 November 2024 14:23
TNI bentuk satgas berantas judi online sampai korupsi
13 November 2024 13:01
Empat kapal perang Rusia sandar di Surabaya untuk Latma Orruda 2024
4 November 2024 13:53
Helikopter TNI AD mendarat darurat di persawahan Blora
2 November 2024 13:57
35 prajurit TNI AD tuntaskan latihan militer bersama di Amerika Serikat
1 November 2024 16:05
Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak
31 Oktober 2024 20:18
TNI AU bahas kerja sama militer dengan AU Brunei Darusakam
31 Oktober 2024 15:32
Ratusan peserta TNI Babel Run berobat gratis di Mobil Sehat Timah
29 Oktober 2024 18:47