Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berusaha memulangkan 38 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kepulauan Babel yang menjadi korban kejahatan digital judi online dan online scam.
"Saat ini masih ada 38 orang PMI asal Babel yang tertahan di luar negeri," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel Eko Kurniawan saat membuka Diskusi Publik Sesi II Bahaya PMI Non-Prosedural Sektor Judi Online dan Online Scam di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan jumlah PMI asal Kepulauan Bangka Belitung non-prosedural yang terlibat judi online dan online scam ini sebanyak 78 orang dan sebanyak 40 orang sudah dipulangkan, sementara sisanya masih tertahan di luar negeri.
"Kita terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk memulangkan para pekerja migran non-prosedural ini kembali ke Kepulauan Babel," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Srigusjaya menyebutkan PMI asal Kepulauan Babel ini masih berstatus pekerja migran non prosedural dan terseret kasus judi online dan penipuan online.
"Untuk data PMI non-prosedural asal Babel ini sudah diserahkan ke Kemenlu dan Menkopolhukam, agar mereka bisa cepat dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui kondisi para pekerja migran yang tertahan ini, karena terputusnya kontak para pekerja ini dengan keluarganya.
"Kondisi mereka kami belum dapat informasi, tetapi yang jelas doakan mereka baik-baik saja dan mereka ingin pulang," katanya.
