Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan eksportir lada putih untuk mengekspor komoditas itu melalui Pelabuhan Pangkalbalam agar data ekspor komoditas perkebunan khas daerah itu sinkron dengan volume yang keluar.
"Kami mengharapkan para eksportir tidak mengirimkan lada melalui daerah lain, tetapi langsung dari Babel," kata Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, Prof. Saparudin MT.PHd di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan ekspor langsung dari Pelabuhan Pangkalbalam ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan yang mengharuskan eksportir mengekspor lada putih dan hasil pertanian, perkebunan lainnya dari pelabuhan di Babel.
Pembenahan ekspor komoditas itu juga telah dimulai dari instruksi Gubernur Erzaldi tentang operasionalisasi 24 jam Pelabuhan Pangkalbalam yang juga sudah dilayangkan kepada PT Pelindo II Pangkalbalam dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Babel.
"Ini penting,karena kami sinyalir ekspor lada tidak melalui Kantor Pemasaran Bersama (KPB) dan tanpa menggunakan IG (Indikasi Geografis) lada Babel. Karena itu BUMD Bangka Belitung lakukan rapat konsolidasi dan sinkronisasi data perdagangan lada Muntok White Pepper, ekspor dan antar pulau," ujarnya.
Menurut dia eksportir harus mendukung penuh program Gubernur Babel tentang ekspor komoditi lada agar dilakukan langsung dari Babel dan menghindari pengiriman antarpulau.
"Kalau tidak dikirim dari sini (Babel), output data ekspor komoditas asal Babel rendah. Jika ekspor dari tempat lain, orang lain yang dapat untungnya, kita malah kecil, padahal komoditasnya dari kita. Ini yang kami harapkan bisa disamakan persepsinya dengan para eksportir," katanya.
Ia menduga banyaknya lada yang keluar dari Babel tanpa melalui IG dan KBM membuat data ekspor Babel tidak sinkron dengan jumlah komoditas yang keluar, sehingga konsolidasi yang digelar kemarin perlu dilakukan dengan melihat data dari eksportir pada 2020, di mana eksportir masih kerap melakukan ekspor dari Prosedur Operasional Baku (POB) daerah lain seperti Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya.
Data ekspor komoditas Babel yang langsung dilakukan dari POB Babel sangat penting untuk menambah alokasi dana pusat untuk pengembangan daerah.
"Selama ini, ekspor Babel selalu terdata kecil, sedangkan faktanya komoditas yang keluar dari Babel cukup besar, seperti udang, yang dikirim antarpulau kemudian ekspornya dilakukan dari POB Lampung. Data BPS pun menunjukkan ekspor Babel kecil, padahal kita miliki produksi sawit, karet, dan lainnya yang cukup tinggi," tekannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami mengharapkan para eksportir tidak mengirimkan lada melalui daerah lain, tetapi langsung dari Babel," kata Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, Prof. Saparudin MT.PHd di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan ekspor langsung dari Pelabuhan Pangkalbalam ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan yang mengharuskan eksportir mengekspor lada putih dan hasil pertanian, perkebunan lainnya dari pelabuhan di Babel.
Pembenahan ekspor komoditas itu juga telah dimulai dari instruksi Gubernur Erzaldi tentang operasionalisasi 24 jam Pelabuhan Pangkalbalam yang juga sudah dilayangkan kepada PT Pelindo II Pangkalbalam dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Babel.
"Ini penting,karena kami sinyalir ekspor lada tidak melalui Kantor Pemasaran Bersama (KPB) dan tanpa menggunakan IG (Indikasi Geografis) lada Babel. Karena itu BUMD Bangka Belitung lakukan rapat konsolidasi dan sinkronisasi data perdagangan lada Muntok White Pepper, ekspor dan antar pulau," ujarnya.
Menurut dia eksportir harus mendukung penuh program Gubernur Babel tentang ekspor komoditi lada agar dilakukan langsung dari Babel dan menghindari pengiriman antarpulau.
"Kalau tidak dikirim dari sini (Babel), output data ekspor komoditas asal Babel rendah. Jika ekspor dari tempat lain, orang lain yang dapat untungnya, kita malah kecil, padahal komoditasnya dari kita. Ini yang kami harapkan bisa disamakan persepsinya dengan para eksportir," katanya.
Ia menduga banyaknya lada yang keluar dari Babel tanpa melalui IG dan KBM membuat data ekspor Babel tidak sinkron dengan jumlah komoditas yang keluar, sehingga konsolidasi yang digelar kemarin perlu dilakukan dengan melihat data dari eksportir pada 2020, di mana eksportir masih kerap melakukan ekspor dari Prosedur Operasional Baku (POB) daerah lain seperti Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya.
Data ekspor komoditas Babel yang langsung dilakukan dari POB Babel sangat penting untuk menambah alokasi dana pusat untuk pengembangan daerah.
"Selama ini, ekspor Babel selalu terdata kecil, sedangkan faktanya komoditas yang keluar dari Babel cukup besar, seperti udang, yang dikirim antarpulau kemudian ekspornya dilakukan dari POB Lampung. Data BPS pun menunjukkan ekspor Babel kecil, padahal kita miliki produksi sawit, karet, dan lainnya yang cukup tinggi," tekannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021