Seiring dengan bergulirnya reformasi dan birokrasi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan. 

Menurut Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah Analisis Jabatan (Anjab) hendaknya tersusun rapi  dan sesuai tugas  pokok dan fungsinya sehingga  beban kerja pegawai dapat terukur.

"Untuk itu saya saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena titik awal perencanaan pegawai baik dari segi jumlah, kualitas, rekruitmen, penempatan, penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi, penentuan penghasilan yang adil dan layak serta penentuan besaran organisasi, itu semua hendaknya berpedoman pada analisis jabatan dan perhitungan beban kerja (ABK)," kata Abdul Fatah dihadapan 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengikuti Kegiatan Diklat Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tahun 2021.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

"Tujuan pelaksanaan Anjab dan ABK ini untuk memenuhi kebutuhan terciptanya efektivitas dan efesiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai pada setiap instansi serta sebagai pedoman untuk menentukan kelas atau peringkat jabatan ASN," ujarnya. 

Fatah berharap peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi untuk menciptakan kenyamanan saat bekerja dalam  organisasi.

Adapun materi yang diberikan selama peserta mengikuti diklat yakni analisis jabatan, praktek penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, praktek penyusunan analisis beban kerja, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dan analisis jabatan serta analisis beban kerja di pemerintah daerah. 

Kegiatan akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal  24 sampai dengan 30 Maret 2021. Adapun narasumber berasal dari Widyaiswara Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI serta Regional VII BKN Palembang. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021