Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Pulau Sadai Kabupaten Bangka Selatan, guna menekan tingginya angka kasus COVID-19 di pulau kecil itu.

"Saya minta Satgas Penanganan COVID-19 segera memberlakukan PPKM untuk memutus penyebaran virus corona di pulau ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat berkunjung di Desa Sadai, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterima jumlah warga Desa Sadai terkonfirmasi COVID-19 mencapai 31 orang, sehingga perlu penanganan cepat untuk mencegah dan memutuskan mata penyebaran virus corona di desa pulau kecil ini.

"Besok, red-Minggu (28/3), kita akan mendatangkan alat deteksi dan diagnosis COVID-19 melalui hembusan nafas, yakni GeNose C19, guna melacak virus secara cepat di masyarakat. Sehingga Satgas COVID-19 Basel dapat segera mengambil kebijakan," ujarnya.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengapresiasi kunjungan Gubernur Erzaldi dan Kapolda Anang yang merespon cepat untuk melihat kondisi tempat karantina di Desa Sadai dikarenakan terjadi kenaikan kasus di tempat tersebut.

"Alhamdulillah berkat kedatangan beliau, kami dibantu dengan kedatangan alat pendeteksi COVID-19 yakni GeNose C19 dan juga percepatan vaksin untuk lansia dan penderita komorbid," ujarnya.

Menurut dia penerapan PPKM Mikro seiring adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Desa Sadai. Per Jumat tanggal 26 Maret 2021, kasus positif COVID-19 di Desa Sadai terkonfirmasi 31 orang. Di mana yang telah dirawat di tempat karantina sejumlah 17 orang dengan rincian laki-laki 7 orang dan perempuan 10 orang.

"PPKM Mikro nantinya diharapkan dapat berjalan efektif menurunkan angka penularan COVID-19 tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga. Karena pemberlakuan PPKM Mikro bersifat produktif dan hanya malam hari," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021