Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi mengharapkan Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan royalti timah untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kami sudah membahas royalti pertimahan ini dengan Dirjen ESDM dengan harapan Pemerintah Pusat menaikkan royalti timah," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menilai selama ini royalti timah yang diterima daerah dari Pemerintah Pusat masih kurang untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Sudah seharusnya Pemerintah Pusat untuk menaikkan royalti, karena masyarakat daerah ini yang merasakan dampak langsung penambangan timah ini," katanya tanpa menyebutkan berapa besaran kenaikan royalti yang diajukan pemerintah daerah penghasil timah tersebut.

Menurut dia, eksploitasi timah yang dilakukan secara besar-besaran, belum sebanding dengan royalti yang diterima pemerintah daerah.

"Selama ini, kami cukup kesulitan menghadapi kerusakan lingkungan akibat tambang, menyelesaikan masalah sosial di masyarakat, dan masalah lainnya," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan Pemerintah Pusat untuk menaikkan royalti timah ini untuk mengurangi beban pemerintah daerah guna mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan penambangan timah ini.

"Kami mendukung siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan penambangan timah di Bangka Belitung telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang dan Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di Indonesia.

Pulau Bangka memiliki luas 1.294.050 hektare dan seluas 27,56 persen merupakan area kuasa penambangan (KP) PT Timah.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015