Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendata sebanyak 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera daerah (Rastrada) yang mulai digulirkan tahun ini.

"Setiap bulan KPM ini menerima sebanyak 10 kilogram beras kualitas premium dengan rentang waktu penyaluran selama 10 bulan ke depan," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman usai meluncurkan program Rastrada 2021 di Kecamatan Namang, Senin.

Ia menjelaskan, program Rastrada merupakan implementasi dari kebijakan presiden terkait ketahanan pangan nasional.

"Program Rastrada di Bangka Tengah sudah mulai digulirkan sejak 2016 hingga sekarang, dalam rangka memenuhi hak dasar warga dan realisasi program perlindungan sosial serta mengurangi beban keluarga," ujarnya.

Ia mengatakan, penerima Rastrada adalah warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapatkan bantuan baik BST maupun BLT.

"Sementara warga yang belum masuk dalam DTKS, namun layak untuk dibantu karena keluarga kurang mampu maka disalurkan bantuan berdasarkan hasil musyawarah desa," ujarnya.

Bupati berpesan penyaluran Rastrada dapat berpedoman kepada petunjuk teknis yang ada sehingga tidak menyalahi aturan.

"Kepada petugas penyaluran Rastrada kami ajak untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, niatkan dalam hati membantu sesama dan ibadah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021