Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat jumlah dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada tahun 2014 senilai Rp6,5 miliar.

"Itu jumlah dana yang dilaporkan pihak perusahaan kepada kami. Kemungkinan jumlahnya lebih besar karena sebagian perusahaan tidak ingin melaporkan nilai CSR yang sudah mereka keluarkan," kata Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Pemkab Bangka Tengah Aderi dalam rapat evaluasi CSR 2014 dan harmonisasi dengan mitra di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, dana sebesar itu berasal dari 36 perusahaan yang ada di Bangka Tengah dan dilaporkan kepada tim fasilitasi CSR yang sudah dibentuk pemerintah daerah.

"Dana CSR tersebut khusus dikucurkan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Bangka Tengah, untuk membantu program pembangunan daerah," ujarnya.

Usulan dana CSR dari pemerintah daerah kepada mitra pada 2015 sebesar Rp10,3 miliar.

Sudah 15 instansi pemerintahan yang mengusulkan kegiatan 2015, sedangkan dari mitra atau perusahaan baru  10 perusahaan dengan nilai dana Rp1,3 miliar, ujarnya.

Ia menjelaskan, kewajiban membangun daerah bukan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi masyarakat dan pihak swasta melalui program-program CSR.

"Pembangunan daerah akan berjalan optimal apabila tiga komponen itu dapat bersinergi, bersama-sama dan saling membahu membangun daerah," ujarnya.

Tim fasilitasi CSR ini, kata dia, untuk memfasilitasi dan mengajak kepada mitra daerah sama-sama meningkatkan pembangunan di berbagai bidang.

"Tidak semua program pemerintah daerah bisa diakomodir dari APBD, sehingga membutuhkan dukungan pihak swasta untuk membantu menjalankan roda pembangunan di berbagai bidang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015